Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Gor Trisanja Slawi

- 27 November 2023, 13:46 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Halaman Depan Gor Trisanja Slawi, Senin, 27 November 2023.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Halaman Depan Gor Trisanja Slawi, Senin, 27 November 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Ia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Kabupaten Tegal telah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. 

"Kemarin sudah kita buktikan, ada 7.000 lebih alat peraga sosialisasi yang kita tertibkan karena melanggar. Dan itu bukti bahwa ada potensi pelanggaran di tahapan kampanye dalam pemasangan alat peraga kampanye," jelasnya. 

Baca Juga: Jaga Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Tegal Kerahkan 1 Peleton Pengamanan

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti, mengatakan bahwa apel siaga ini menjadi sarana konsolidasi bersama.

Sebab, pihaknya melihat ada potensi pelanggaran yang dapat terjadi ke depan, yang mana ini perlu tindakan tegas dari Panwas dan Bawaslu, seperti jadwal kampanye yang tidak sesuai karena ada yang sudah mulai memasang alat peraga sosialisasi berupa baliho atau spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye, lengkap dengan nomor urut dan slogannya.

"Sehingga di sini harus ada komunikasi yang baik antara pengawas pemilu dengan peserta pemilu, dengan tim Gakkumdu dan Satpol PP. Dengan kata lain, ketaatan penyelenggaraan pemilu pada aturan menjadi kunci kita bersama dalam menekan kerawanan pemilu," kata Suspriyanti. 

Baca Juga: Warga Desa Talok Tegal Jadi Korban Penembakan KKB di Papua, Keluarga Sempat Dapat Firasat Lewat Mimpi

Untuk itu, pihaknya meminta pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 nanti dapat diawasi dengan baik. Panwascam sebagai pengawas Pemilu di tingkat kecamatan yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.

"Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh bapak, ibu sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu," tegasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan harus dijaga bersama, walaupun berbeda pilihan. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x