Selain itu, setelah petugas melakukan pemeriksaan, ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sejumlah senjata tajam.
"Pada saat giat patroli, petugas mendapatkan informasi di Jalingkut banyak anak muda yang indikasinya akan melakukan tawuran. Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Kemudian dari lokasi atau TKP, petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja berikut barang buktinya berupa 5 buah senjata tajam jenis parang dan 3 unit sepeda motor milik remaja tersebut," terangnya.
Kapolres juga menambahkan, pihaknya melakukan patroli tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan curat, curas dan curanmor (C3), premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
"Patroli ini akan terus kita gencarkan, sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Agar tidak muncul gangguan kamtibmas berupa geng motor, tawuran remaja, balap liar dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya," imbuh Kapolres.
Baca Juga: 157 Pengurus DPD KNPI Kabupaten Tegal Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini ketiga remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih mendalam. ***