KABAR TEGAL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan pelayanan program Gilang Pangling Paspor Keliling di Polres Tegal, Sabtu, 25 November 2023.
Sebanyak 20 pemohon paspor menikmati layanan Gilang Pangling Paspor Keliling dari Kantor Imigrasi Pemalang di Ruang Pelayanan SKCK Polres Tegal.
Semua pemohon paspor tersebut merupakan personel Polres Tegal beserta anggota keluarganya, termasuk Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Ny. Indah Sajarod dan kedua anaknya.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Pemalang Kembali Gelar Program Desa Binaan di Desa Sigambir Brebes
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Pemalang, Washono, mengatakan bahwa Gilang Pangling Paspor Keliling merupakan program jemput bola pelayanan pembuatan paspor.
"Gilang Pangling Paspor Keliling merupakan program untuk mendekatkan diri kepada masyarakat atau pemohon paspor sekaligus untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor dengan cara jemput bola," kata Washono.
Washono menjelaskan, program Gilang Pangling Paspor Keliling ini sudah dilakukan Kantor Imigrasi Pemalang sejak tahun 2020 atau sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pisah Sambut, Ari Widodo Resmi Jabat Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Gantikan Arvin Gumilang
"Kita memberikan pelayanan ini sejak tahun 2020, karena pada saat pandemi Covid-19 permohonan pembuatan paspor turun, sehingga untuk meningkatkan pelayanan paspor kita menjalankan program ini," ujarnya.
Adapun persyaratan untuk menikmati layanan Gilang Pangling Paspor Keliling ini, instansi pemerintah maupun masyarakat bisa melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pemalang.