KABAR TEGAL - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menginisiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Peresmian Desa Binaan Imigrasi Pemalang tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sawojajar, Selasa, 17 Oktober 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wanasari Nuriddin, Sub Koordinator Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Brebes Agnes Kadarismi, Kepala Desa Sawojajar Suwandi dan segenap tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan, pembentukan Desa Binaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan upaya pencegahan dari modus pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.
Adapun pemilihan Desa Sawojajar menjadi Desa Binaan Imigrasi merupakan sebagai role model di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang
"Karena desa tersebut hampir sebagian besar warganya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," kata Arvin.
Menurutnya, masyarakat di Desa Binaan Imigrasi ini nantinya akan diberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memilki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Tegal, Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Rapat Koordinasi
"Kami beserta jajaran instansi pemerintah lainnya baik vertikal maupun daerah akan memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Sawojajar tentang pentingnya dokumen kependudukan, paspor, dan lain-lain. Sehingga akan memberikan rasa aman saat nanti bekerja di luar negeri," ujarnya.