Polres Tegal Kota Memperketat Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan untuk Cegah Terjadinya TPPO

- 16 Juni 2023, 19:41 WIB
Polres Tegal Kota dan jajarannya melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos dan penginapan di Kota Tegal
Polres Tegal Kota dan jajarannya melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos dan penginapan di Kota Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan praktek prostitusi online yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

Polres Tegal Kota dan jajarannya melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos dan penginapan di Kota Tegal. 

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, SH mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtimas menyambangi dan melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan dan tempat kost.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Sanksi Tegas Menanti Oknum yang Terlibat Aktifitas Judi

“Hasil pendataan nantinya akan kita evaluasi. Dan akan menjadi bahan masukan jika kita ketahui adanya indikasi penyalahgunaan hingga praktek prostitusi online," ujar AKP Didik , Jumat 16 Juni 2023.

AKP Didik menambahkan pihaknya juga mendorong dan menggerakan kembali Satkampling atau ronda malam pada masing-masing lingkungan. Bagi tamu atau pendatang yang menginap 1x24 wajib lapor kepada ketua RT/RW setempat. 

Menurutnya, selain menjaga keamanan lingkungannya, kegiatan tersebut juga sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik prostitusi yang bisa terjadi pada tempat kost atau kontrakan.

Baca Juga: FiberStar Rangkul UMKM Tegal dengan Mendukung Penggunaan Produk Lokal dan Tenaga Kerja Wanita

Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat harus menjadi pengawas pada lingkungannya masing-masing. 

“Segera laporkan bilama mengetahui atau ada hal-hal mencurigakan yang terjadi pada sekitar kita," pungkasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x