KABAR TEGAL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Tegal 2023 di Primebiz Hotel, Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis 24 Agustus 2023.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Alvian Bayu Indra Yudha, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin sebagai wadah pertukaran data dan informasi serta untuk mendiskusikan terkait pengawasan orang asing di wilayah Kota Tegal.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang tidak hanya bersifat seremonial saja, tetapi benar-benar sebagai wadah bertukar informasi dan koordinasi, mengingat Kota Tegal sebagai wilayah pendukung memiliki kemampuan dan fasilitas untuk menarik orang asing tinggal di wilayah ini," ujar Alvian kepada Kabar Tegal usai kegiatan rakor Tim PORA Kota Tegal 2023, Kamis 24 Agustus 2023.
Untuk itu, diperlukan sinergitas, koordinasi maupun tukar menukar data dan informasi terupdate terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kota Tegal sehingga diharapkan dapat mereduksi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing.
"Sebagai upaya pengawasan, kita perlu mewaspadai berbagai macam kegiatan orang asing di Kota Tegal, apakah sudah sesuai dengan maksud dan tujuan pada saat datang ke Indonesia," katanya.
Baca Juga: Semarak Bersama Desa Kambangan, 20 Band Lokal Tampil Menghibur di Puncak HUT ke 78 RI
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang kemudian kedatangan tamu orang asing tentu harus bersikap ramah, namun harus tetap waspada terhadap maksud dan kepentingan yang dibawa," terangnya.
Ia menjelaskan, rata-rata orang asing yang berada di wilayah Kota Tegal merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan masuk wilayah Kota Tegal. Selain itu, ada juga orang asing yang merupakan pelaku perkawinan campuran, seperti ada warga negara keturunan Arab, Yaman, dan negara lainnya.