Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimtek PPK untuk Pemilu 2024
Menurutnya, pada penyelenggaraan Pemilu pada periode sebelumnya, sekalipun penyelenggara dan peserta pemilu telah mendeklarasikan pemilu damai dan berkomitmen untuk tidak menggunakan isu sara atau berita bohong dalam berkampanye, namun faktanya berita hoaks meningkat tajam.
"Konten manipulatif yang membawa misi rekayasa informasi, baik dalam bentuk teks, gambar, suara, video beredar luas di tengah masyarakat. Hal membahayakan ini mudah ditemukan di media sosial," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Abasari, diperlukan langkah teknik untuk menekan dan menangkal peredaran konten hoaks seperti pemuatan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat.
"Pemuatan literasi digital bagi masyarakat kita sangat diperlukan, sebagai upaya meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah pada politik identitas, terutama di kalangan pemilih pemula," pungkasnya.***