"Tentu satu tahun menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, kami jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal meneguhkan dan mendeklarasikan siap untuk melakukan pengawasan pemilu, Namun yang perlu diketahui, semangat kita untuk melaksanakan pengawasan semata-mata bukan hanya untuk melakukan penindakan, tapi lebih mengedepankan kepada upaya persuasif dan pencegahan," tuturnya.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, lanjut Harpendi, selain mempersiapkan SDM (sumber daya manusia) hingga ke jajaran TPS, Bawaslu juga didukung dengan aplikasi berbasis digital, diantaranya SIPS, Sigap Lapor, Jarimu Awasi dan Posko Kawal Hak Pilih.
"Untuk penyelesaian sengketa kita punya SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa), kemudian untuk penanganan pelanggaran kita punya aplikasi Sigap Lapor. Dan ada juga yang baru dirilis, yakni Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' untuk menangkal konten-konten atau isu yang sifatnya disinformasi," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal: Demokrasi Harus Mencerminkan Sila ke-4 Pancasila
"Kami juga membuka Posko Kawal Hak Pilih, jadi apabila ada masyarakat yang menemukan permasalahan berkaitan dengan data hak pilih bisa melaporkan melalui posko tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Abasari, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024.
"Jangan mudah termakan berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024," ujarnya.