Pihaknya akan terus bersuara terkait persoalan ini, karena dianggapnya bukan hanya berpotensi merusak moral masyarakat Kota Tegal saja, tapi sama kali tak mendatangkan kontribusi bagi PAD.
"Sangat merugikan di bidang moral, PAD yang masuk juga tidak ada, maka apa lagi yang harus dipertahankan..??," pungkasnya.***