Walau Tak Kantongi Izin Bisnis Hiburan Malam Makin Menjamur di Kota Tegal, Nur Fitriani: Ada Beking Pejabat

- 23 April 2022, 09:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Nur Fitriani SE. MM.
Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Nur Fitriani SE. MM. /Kabar Tegal/DPRD Kota Tegal/

KABAR TEGAL - Meski tak mengantongi izin, belasan tempat karaoke di Kota Tegal tetap saja beroperasi, bahkan diantaranya diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan jasa pemandu lagu (PL) yang mengarah ke praktik prostitusi. 

Keberadaan tempat karaoke ini seakan tak tersentuh oleh penegak ketertiban, meski izin tak lagi dikantongi. Parahnya lagi, selama bulan Ramadan tempat-tempat tersebut masih saja buka dan menyuguhkan ruang bagi pencari nikmat kehidupan malam. 

Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Nur Fitriani SE. MM. pun angkat bicara. Dirinya menduga tetap beroperasinya hiburan malam dan karaoke di Kota Tegal karena ada pejabat yang menjadi beking.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Tegal Timur Digerebek Ditreskrimum Polda Jateng

"Menjamurnya tempat hiburan malam karaoke di Kota Tegal, bukan rahasia umum lagi, disinyalir ada pejabat culas yang sengaja menjadi beking mereka," ungkap Nur Fitriani seperti dikutip dari suarapantura.com, Jumat 22 April 2022. 

Bahkan, tempat karaoke tersebut tidak hanya menyajikan jasa karaoke saja tapi juga menyediakan minuman keras (miras) dan pemandu lagu yang diduga jadi sarang prostitusi terselubung. 

"Tidak murni jasa karaoke saja, ada beberapa karaoke juga disinyalir mengajikan miras dan pemandu lagu yang mengarah ke prostitusi terselubung," ungkap Ketua DPD PAN Kota Tegal ini. 

Baca Juga: Operasi Gabungan Tiga Pilar Kota Tegal, Puluhan Karyawan dan Pengunjung Karaoke di Rapid Tes

Dirinya juga menyayangkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang tak segera mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut. Bahkan politisi muda yang getol menyuarakan pesan moral ini pun pernah melayangkan teguran keras atas nama Fraksi PAN ke Pemkot Tegal. 

"Fraksi PAN sudah berapa kali menegur dan memperingatkan eksekutif, namun tak ada perubahan, bahkan kini semakin menjamur. Mana dulu janji kampanye Wali Kota yang katanya akan memberantas karaoke ilegal?," tegas Fitri.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Suara Pantura


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x