Di samping itu, ada beberapa perjalanan kereta dari Stasiun Tegal yang memang tidak memerlukan tes Antigen dan PCR seperti KA Kamandaka, KA Kaligung, dan KA Joglosemarkerto.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Siap Amankan Objek Vital PT KAI
Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu SE dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang pencabutan syarat tes PCR tersebut yang dijadwalkan rampung hari ini.
Dirinya mengatakan, SE bakal terbit dalam satu dua hari ini. Jika SE dari Satgas telah terbit, Kemenhub akan segera menindak lanjuti dengan membuat SE untuk rujukan operator transportasi.***