Tak Hanya Sekda Joko, Dua Pejabat Utama Pemkab Tegal Ikut Diperiksa Soal Dana Hibah Tahun 2020

- 21 Februari 2022, 20:40 WIB
Sekda Kabupaten Tegal usai diperiksa Unit 3 Tipikor Polres Tegal, Senin 21 Februari 2022
Sekda Kabupaten Tegal usai diperiksa Unit 3 Tipikor Polres Tegal, Senin 21 Februari 2022 /Kabar Tegal / Sandy /

Dalam Perda APBD Kabupaten Tegal tersebut, dana hibah dialokasikan oleh Pemkab Tegal sebagai belanja tidak langsung. Tertera juga alokasi anggaran untuk hibah mencapai Rp 56.453.000.000,- (lima puluh enam miliar empat ratus lima puluh tiga juta rupiah).***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah