Tak Hanya Sekda Joko, Dua Pejabat Utama Pemkab Tegal Ikut Diperiksa Soal Dana Hibah Tahun 2020

- 21 Februari 2022, 20:40 WIB
Sekda Kabupaten Tegal usai diperiksa Unit 3 Tipikor Polres Tegal, Senin 21 Februari 2022
Sekda Kabupaten Tegal usai diperiksa Unit 3 Tipikor Polres Tegal, Senin 21 Februari 2022 /Kabar Tegal / Sandy /

KABAR TEGAL - Tiga pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Senin 21 Februari 2022, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tegal. 

Ketiganya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo Joko Mulyono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amir Makhmud, dan Sekretaris Badan Perecanaan Pembangunan (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa. 

Mereka datang ke Mapolres Tegal sekira pukul 09.20 WIB dan langsung menuju ruangan penyidik unit 3 Satreskrim Polres Tegal tanpa mengeluarkan statement apapun kepada awak media. 

Baca Juga: Penuhi Panggilan Unit Tipikor Polres Tegal, Sekda Joko: Dimintai Klarifikasi Soal Dana Hibah Sosial

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa  Gede Ditya menyampaikan pemanggilan tersebut daam rangka penyelidikan awal terkait laporan dari masyarakat menyoal dana hibah tahun 2020. 

"Baru penyelidikan awal, dana hibah dari pemerintah tahun 2020 yang dikucurkan kepada masing-masing kelompok. Kita minta beberapa dokumen," jelas Dewa. 

Pemeriksaan berlangsung selama empat jam hingga pukul 13.20 WIB. Rombongan Sekda setelah selesai diperiksa langsung memasuki mobil dinas masing-masing. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD di Desa Pangkah, Jaksa Penyidik Gandeng Tim Ahli dari UPS Lakukan Audit Lapangan

"Tidak ada pertanyaan, hanya ngobrol-ngobrol saja. Soal mekanisme penyaluran dana hibah sosial," jawab Sekda Joko singkat ketika dihampiri wartawan.  

Di laman website https:https://keuangandaerah.tegalkab.go.id/ dimuat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x