Penuhi Panggilan Unit Tipikor Polres Tegal, Sekda Joko: Dimintai Klarifikasi Soal Dana Hibah Sosial

- 21 Februari 2022, 13:55 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, memenuhi panggilan tim penyidik Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, memenuhi panggilan tim penyidik Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) /Kabar Tegal / Sandy /

KABAR TEGAL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, memenuhi panggilan tim penyidik Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tegal, Senin 21 Februari 2022 pagi.

Sekda Joko didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amir Makhmud, dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa, tiba di Polres Tegal sekira pukul 09.30 WIB mengendarai mobil dinas masing-masing.

Tampak juga beberapa staf yang berpakaian dinas PDH membawa sebendel berkas dan langsung menuju ruang penyidik unit 3.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD di Desa Pangkah, Jaksa Penyidik Gandeng Tim Ahli dari UPS Lakukan Audit Lapangan

Sekda Joko pun pada saat diwawancarai enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kedatangannya ke Polres Tegal.

Dalam ruang penyidik, Sekda Joko didampingi oleh Amir Makhmud dan Aribawa. 

Pemeriksaan berlangsung hingga 4 jam. Baru sekira pukul 13.20 WIB Sekda Joko keluar dari ruang penyidik dan bergegas menuju mobil dinasnya.

"Klarifikasi soal mekanisme dan prosedur penganggaran dana hibah," ucap Joko tergesa.

Baca Juga: Tak Hanya Sekda Joko, Dua Pejabat Utama Pemkab Tegal Ikut Diperiksa Soal Dana Hibah Tahun 2020

Ditanya lebih lanjut soal hibah yang dimaksud, Sekda Joko pun menjawab dengan sangat singkat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x