Dewi menegaskan di Kabupaten Tegal, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di akhir tahun 2021, para Kepala Desa sudah melakukan pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk diusulkan ke Kementrian Sosial. Dengan harapan mendapatkan respon, sehingga warga miskin bisa mendapatkan bantuan sosial.
"Harapannya kedepan warga miskin akan mendapatkan bantuan sosial berupa KIS, kemudian BPNT, PKH dan lain sebagainya," jelasnya.
DeAr menambahkan, intinya perlu semangat kegotongroyongan dari mulai tingkat bawah, Kepala Desa, Kepala Daerah. Serta para wakil rakyat di DPR RI Dapil IX termasuk dirinya yang punya kewajiban tidak hanya punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.***