Keliling Desa, Dewi Aryani Bagikan Kartu JKN-KIS untuk Warga Tidak Mampu di Kabupaten Tegal

- 21 Februari 2022, 18:43 WIB
/

KABAR TEGAL - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan DR. Dewi Aryani, M.Si berkeliling ke tiga desa di wilayah Kabupaten Tegal Senin, 21 Februari 2022 siang.

Kegiatan itu dilakukan untuk membagikan ratusan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara langsung kepada masyarakat.

Di Desa Mangunsaren, Kecamatan Tarub, Dewi Aryani membagikan Keluarga kartu JKN-KIS kepada 140 Kepala Keluarga (KK). Kemudian di Desa Pedeslohor sekitar hampir 100 KK dan di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna kepada 287 KK.

"Mudah-mudahan rakyat memahami bahwa ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Pemerintah memberikan fasilitas kesehatan secara gratis kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal yang tidak mampu atau miskin," katanya.

Baca Juga: Air Mulai Surut, Korban Banjir Desa Sidaharja Serbu Bantuan Air Bersih dari Dewi Aryani

Menurut Politisi yang akrab disapa DeAr itu, kartu JKN-KIS PBI itu, memang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin. Politisi peraih The Best Legislator itu berharap semua warga miskin/tidak mampu bisa tercover program itu.

"Kalau berbicara target, saya selaku anggota DPR RI tentu berharap agar semua warga tidak mampu bisa tercover PBI," ujarnya.

Sebab, ujar DeAr, JKN KIS ini kedepan akan menjadi kartu yang menjadi single data, yang padan dengan NIK sehingga bisa digunakan untuk pengurusan administratif hal-hal lainnya.

Karenanya, pemerintah harus mulai mengevaluasi bagi mereka yang sudah mampu tetapi masih belum menjadi peserta mandiri agar mendaftar namun sebaliknya bagi yang miskin harus segera diberikan KIS PBI.

"Kita berharap agar mereka yang sudah mampu menjadi peserta JKN KIS yang mandiri. Kemudian yang tidak mampu harus didata secepatnya," jelasnya.

Baca Juga: Tinjau Pengungsi di Desa Dermasuci, Dewi Aryani Dorong Pemkab Tegal Segera Relokasi Rumah Warga ke Tempat Aman

Dewi menegaskan di Kabupaten Tegal, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di akhir tahun 2021, para Kepala Desa sudah melakukan pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk diusulkan ke Kementrian Sosial. Dengan harapan mendapatkan respon, sehingga warga miskin bisa mendapatkan bantuan sosial.

"Harapannya kedepan warga miskin akan mendapatkan bantuan sosial berupa KIS, kemudian BPNT, PKH dan lain sebagainya," jelasnya.

DeAr menambahkan, intinya perlu semangat kegotongroyongan dari mulai tingkat bawah, Kepala Desa, Kepala Daerah. Serta para wakil rakyat di DPR RI Dapil IX termasuk dirinya yang punya kewajiban tidak hanya punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah