Terpisah, Kepala Desa Kaligayam, Akhroni, membantah masih adanya tunggakan e-retribusi sampah tersebut, dan mengatakan sudah melunasinya. Sempat terjadinya tunggakan dirinya beralasan karena besarnya biaya operasional yang dikeluarkan dalam pengelolaan sampah.
Namun ketika disodorkan data yang diperoleh dari DLH bahwa masih ada tunggakan, dirinya memilih untuk bungkam.***