Ditambahkan juga oleh Walikota Tegal, H.Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M, menurutnya kebakaran Kapal dapat terjadi karena tiga poin, yaitu Konsleting pada Aki, Kompor Gas, dan Maintenance saat pengurasan air yaitu saat diesel dan dinamo dibiarkan terus menyala namun ditinggal begitu saja, sehingga bisa menyebabkan terjadinya konsleting pada dinamo tersebut.
Walikota Tegal juga menghimbau agar setiap pemilik kapal menyiapkan minimal satu Anak Buah Kapal (ABK) yang berjaga saat kapal bersandar. Dengan adanya ABK yang berjaga dan tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap kapal, harapannya dapat meminimalisir terjadinya kebakaran kapal.
“Setiap pemilik kapal wajib hukumnya menstandby kan ABK nya untuk berjaga saat kapal sedang bersandar. Selain itu, ABK juga harus disertai alat komunikasi aktif, agar dapat menginformasikan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan," pungkas Walikota.***