Kapolres Tegal Kota Terima Audiensi P2KAT Soal Penutupan Akses Kawasan Alun-alun Kota Tegal

- 8 Desember 2021, 20:31 WIB
P2KAT menuntut Portal penutup akses ke kawasan Alun-Alun Kota Tegal dibuka dan mencabut rambu larangan parkir sepanjang jalan Pancasila Kota Tegal
P2KAT menuntut Portal penutup akses ke kawasan Alun-Alun Kota Tegal dibuka dan mencabut rambu larangan parkir sepanjang jalan Pancasila Kota Tegal /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S menerima audiensi dengan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal di ruang kerja Kapolres, Rabu, 8 November 2021.

Berbagai upaya nampaknya terus dilakukan P2KAT dalam memperjuangkan dibukanya portal penutup akses ke kawasan Alun-Alun dan Taman Pancasila Kota Tegal.

Setelah sebelumnya mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tegal bahkan sempat mengadakan aksi Doa Bersama di jalan Pancasila, kini mereka beraudiensi dengan Kapolres Tegal Kota.

Baca Juga: Pagar Alun-alun Kota Tegal Dibuka, Pengunjung Diminta Tetap Patuhi Prokes

Koordinator P2KAT, Anis Yuslam Dahda menyampaikan bahwa Kapolres Tegal Kota telah menerima audiensi dengan baik.

"Alkhamdulillah, pak Kapolres telah menerima audiensi kami dengan baik. Insya Allah sebagai salah satu unsur forkopimda beliau akan menyampaikan tentang tuntutan kami," ungkapnya.

Disebutkan oleh Anis Yuslam, tuntutan mereka yakni pembukaan portal yang menutup akses jalan ke Alun-Alun dan pencabutan rambu larangan Parkir yang berada di sepanjang jalan Pancasila Kota Tegal.

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Bakal Panggil Walikota Dedy Yon Jika Rekomendasi Pembukaan Portal Alun-alun Tak Digubris

Sementara itu Kapolres Tegal Kota, Rahmad Hidayat usai menerima perwakilan P2KAT menyatakan pada awak media pihaknya akan menyampaikan aspirasi mereka pada pemkot Tegal.

"Ya silaturahmi, audiensi terkait dengan kondisi yang mereka hadapi saat ini," ujarnya

"Mereka menyampaikan apa yang mereka alami dengan adanya penutupan jalan, dan saya sampaikan tentu saja itukan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19," kata Kapolres.

Baca Juga: Mulai Rambah 'Kandang Merah', Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Presiden Muncul di Kota Tegal

Menurutnya, hal itu perlu dipahami oleh setiap warga negara Indonesia. Tentunya setiap kebijakan akan berdampak.

"Tapi kita akan evaluasi juga, akan memberi masukan pada pihak pemerintah daerah yang ya mungkin coba kita lakukan diskusi seperti apa yang mungkin bisa kita lakukan," tambahnya.

Jelasnya, kata Kapolres tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakatnya. Apalagi masih menurutnya kita sedang dalam tantangan berjuang menghadapi Covid-19.

Kebijakan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah yang melakukan kebijakan yang sama.

"Alun-Alun ditutup, tidak ada kegiatan-kegiatan yang bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah yang sangat besar," terangnya.

Kapolres menerima audiensi tersebut untuk merespond permintaan P2KAT, serta pihaknya setelah menampung aspirasi para pedagang, akan menyampaikannya ke pemkot Tegal.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah