Kapolres Tegal Kota Terima Audiensi P2KAT Soal Penutupan Akses Kawasan Alun-alun Kota Tegal

- 8 Desember 2021, 20:31 WIB
P2KAT menuntut Portal penutup akses ke kawasan Alun-Alun Kota Tegal dibuka dan mencabut rambu larangan parkir sepanjang jalan Pancasila Kota Tegal
P2KAT menuntut Portal penutup akses ke kawasan Alun-Alun Kota Tegal dibuka dan mencabut rambu larangan parkir sepanjang jalan Pancasila Kota Tegal /Kabar Tegal / Anis Yahya/

"Mereka menyampaikan apa yang mereka alami dengan adanya penutupan jalan, dan saya sampaikan tentu saja itukan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19," kata Kapolres.

Baca Juga: Mulai Rambah 'Kandang Merah', Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Presiden Muncul di Kota Tegal

Menurutnya, hal itu perlu dipahami oleh setiap warga negara Indonesia. Tentunya setiap kebijakan akan berdampak.

"Tapi kita akan evaluasi juga, akan memberi masukan pada pihak pemerintah daerah yang ya mungkin coba kita lakukan diskusi seperti apa yang mungkin bisa kita lakukan," tambahnya.

Jelasnya, kata Kapolres tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakatnya. Apalagi masih menurutnya kita sedang dalam tantangan berjuang menghadapi Covid-19.

Kebijakan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah yang melakukan kebijakan yang sama.

"Alun-Alun ditutup, tidak ada kegiatan-kegiatan yang bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah yang sangat besar," terangnya.

Kapolres menerima audiensi tersebut untuk merespond permintaan P2KAT, serta pihaknya setelah menampung aspirasi para pedagang, akan menyampaikannya ke pemkot Tegal.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah