PBB Satu RT Diduga Tak Disetorkan Selama Bertahun-tahun, Warga Geruduk Balai Desa Banjaranyar Balapulang

- 9 Agustus 2021, 21:08 WIB
Warga Desa Banjaranyar, Balapulang, Senin (9 Agustus 2021) mengeruduk balai desa Banjaranyar terkait dugaan penggelapan pembayaran PBB
Warga Desa Banjaranyar, Balapulang, Senin (9 Agustus 2021) mengeruduk balai desa Banjaranyar terkait dugaan penggelapan pembayaran PBB /Kabar Tegal//Sandy

KABAR TEGAL - Setidaknya 9 orang warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal menggeruduk Kantor Desa Banjaranyar pada Senin (9 Agustus 2021) pagi. Hal itu terjadi karena ada dugaan penggelapan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh aparatur desa Banjaranyar. 

Sembilan warga tersebut mewakili satu RT yang sebagian besar warganya merasa dirugikan dengan adanya dugaan penggelapan tersebut. Sedikitnya terdapat 72 Kepala Keluarga (KK) yang pembayaran PBB-nya diduga tak disetorkan dengan kurun waktu yang bervariasi antara 2 tahun hingga 6 tahun.

"Kami ber-sembilan mewakili 72 warga meminta klarifikasi dan pertangung jawaban pihak aparatur Desa Banjaranyar terkait PBB yang telah kami bayarkan namun setelah dicek masih ada tunggakan," jelas Aminudin salah satu warga. 

Baca Juga: Warga Tegal Dihebohkan Bau Gas Menyengat, Empat Truk Diduga Sumber Bau Diusir Polisi

Aminudin menjelaskan, kejadian ini bermula karena ada salah satu warga yang mendapat bukti tunggakan PBB yang belum dibayarkan padahal dia merasa secara rutin telah membayar ke petugas tagih dari pihak desa. 

"Biasanya kami hanya dapat sobekan bukti bayar pajak bagian atas saja. Kami pikir itu sudah merupakan bukti pelunasan pajak. Hingga satu waktu ada salah satu warga yang menerima struk dalam bentuk selebaran utuh, dia kaget pada saat dilihat ternyata ada tunggakan yang lumayan besar padahal orang tersebut secara rutin membayar PBB," tambah Aminudin. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Banjaranyar, Sukarto berjanji akan melakukan penelusuran terhadap laporan warga. Dalam wawancara lewat sambungan telepon, dirinya meminta warga segera melayangkan bukti dan data-data lengkap terkait dugaan tersebut. Sukarto yang baru menjabat sejak tahun 2019 ini berjanji akan menindak tegas jika ditemukan ada perangkat desa yang melakukan apa yang dituduhkan oleh warga. 

Baca Juga: Pungut Biaya Akta Tanah Terlalu Mahal, Kades Bongkok Digerudug Puluhan LSM dan Wartawan

"Saya minta agar warga segera menyerahkan data-data yang lebih lengkap. Setelah itu kami akan kroscek ke Bappeda, jika kedapatan ada penggelapan disana saya sebagai kepala desa akan bersikap tegas, minta dikembalikan atau proses hukum," tegas Sukarto. 

Terpisah, Aminudin sebagai perwakilan warga menyebut akan segera menyerahkan berkas-berkas pendukung yang diminta oleh kepala desa. Warga tetap mengedepankan sikap persuasif agar permasalahan ini bisa diselesaikan sesuai tata cara dan aturan yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah