2. Pengaduan langsung
Pemohon yang ingin mengadukan masalah sosial juga bisa melakukan pengaduan langsung ke petugas Dinsos.
Nantinya aduan yang diajukan oleh pemohon akan ditindak lanjuti fasilitator lapangan dan akan diproses oleh tim penanganan pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Door To Door, Polres Pemalang Sisir Warga yang Butuh Bantuan Sosial di Masa PPKM Darurat
Diharapkan dengan diberitahukannya informasi ini maka masyarakat tidak lagi bingung mengadukan dan mencari solusi untuk masalah sosial yang dihadapi.***