KABAR TEGAL - Ditengah pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Polres Tegal menggelar bakti sosial (baksos) dengan memberikan bantuan berupa beras dan masker yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak adanya PPKM Darurat, Sabtu, 10 Juli 2021.
Pemberian bantuan ini secara simbolis diterimakan kepada Bhabinkamtibmas oleh Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K., S.H untuk selanjutnya para bhabinkamtibmas akan menyalurkan kepada warga di desa binaannya yang terdampak dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Bantuan sosial berupa beras dan masker diberikan kepada masing-masing Polsek sebanyak 10 kantong beras, per kantong berisi 5 kg beras serta masker sebanyak 1500 buah.
Baca Juga: Sasar 150 Ojol dan Pegawai Alfamart, Polres Tegal Gelar Gerai Vaksin Presisi
Kapolres Tegal melalui Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K., S.H menuturkan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban bagi warga yang terdampak dengan adanya ppkm darurat.
"Kami menyadari ini situasi yang tidak nyaman bagi masyarakat kabupaten Tegal dengan adanya penutupan di beberapa ruas jalan, namun kami sampaikan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan masyarakat yang bekerja di sektor kritikal masih bisa lewat dengan menunjukan id card, kemudian pedagang juga kita berikan akses jalan," jelas Kompol Didi.
Terkait pengetatan dan penutupan beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Tegal, Kompol Didi menerangkan penutupan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah PPKM Darurat.
Baca Juga: Disela Vaksinasi Massal Presisi, Kapolres Tegal Minta Peserta Lakukan Hening Cipta
"Ini dilakukan dengan tujuan memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Tegal. Kami meminta kepada seluruh element masyarakat agar ikut mendukung kebijakan pemerintah ini dengan harapan pandemi Covid-19 cepat berlalu," pungkas Wakapolres.***