Inspeksi saat PPKM Darurat, Bupati Tegal Temukan Pelanggaran di Gerai Swalayan Adiwerna

- 11 Juli 2021, 12:16 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksi di salah satu swalayan di Adiwerna.
Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksi di salah satu swalayan di Adiwerna. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Di hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi, Bupati Tegal Umi Azizah masih menemukan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Tegal Nomor B.938 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Pada inspeksinya kali ini, Umi bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal menjumpai sejumlah gerai terkategori non esensial melayani pengunjung di salah satu swalayan di wilayah Adiwerna.

Umi pun menegaskan jika pada masa PPKM darurat ini hanyalah sektor esensial yang diperkenankan membuka layanannya seperti supermarket untuk penjualan sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak PPKM Darurat, Polres Tegal Serahkan Bantuan Beras dan Masker

“Di masa PPKM darurat ini tidak semuanya bisa beroperasi, termasuk di toko swalayan ini. Yang tidak esensial dibatasi dulu untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan. Jadi yang untuk area penjualan tas, pakaian ataupun kebutuhan non pangan ini bisa ditutup sementara dengan kain supaya pengunjung tidak ke sini,” pesan Umi kepada pengelola swalayan.

Arahan Umi ini pun segera direspon pihak pengelola swalayan dengan menutup los penjualan yang terkategori non esensial.

Tidak berhenti di situ, Umi yang didampingi Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar juga meminta agar pengelola swalayan bisa menambah tempat cuci tangan.

Baca Juga: Indonesia Turun Kelas, DPR: Kebijakan Ekonomi Perlu Dievaluasi

“Pada pintu masuk swalayan hanya ada satu, dan itupun tidak terlalu kelihatan. Ayo, hari ini juga segera ditambahi dan taruh di tengah supaya pengunjung leluasa mencuci tangannya,” perintah Umi ke pengelola swalayan.

Di sini, Umi minta agar pemilik swalayan lebih serius menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhannya pada kebijakan PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x