KABAR TEGAL - Secara Door To Door, Polres Pemalang bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melaksanakan Bhakti Sosial untuk menyisir warga yang sangat memerlukan bantuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pemalang, Minggu, 11 Juli 2021.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, kegiatan bhakti sosial dilakukan, dikarenakan warga kurang mampu sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.
“Hari ini, kami menyalurkan bantuan sosial untuk warga kurang mampu di pesisir Pantai Desa Nyamplungsari, Petarukan, semoga berkenan dan bermanfaat,” kata Kapolres.
Baca Juga: Polres Pemalang Buka Gerai Vaksinasi Presisi Bagi Masyarakat Secara Gratis
Selain Polres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, bantuan sosial yang menyasar warga kurang mampu pada masa PPKM Darurat juga disalurkan oleh jajaran Polsek Polres Pemalang.
“Sebelum menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, beras dan masker, anggota Kepolisian dari Polres Pemalang dan jajaran Polsek bersama instansi terkait telah mendata warga yang membutuhkan bantuan,” jelas Kapolres.
Setalah menyalurkan bantuan sosial, Kapolres Pemalang mengungkapkan, personilnya juga selalu mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
“Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat, kegiatan masyarakat Kabupaten Pemalang mulai dibatasi, sehingga kami imbau untuk tetap di rumah saja bila tidak ada keperluan penting dan mendesak,” pesan Kapolres.***