Lewat Penling, Polres Pemalang Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes dan Tetap di Rumah Saja

- 8 Juli 2021, 12:57 WIB
Polres Pemalang melaksanakan penerangan keliling (Penling) dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan
Polres Pemalang melaksanakan penerangan keliling (Penling) dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan /Kabar Tegal//Humas Polres Pemalang

KABAR TEGAL - Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Polres Pemalang melaksanakan penerangan keliling (Penling) dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan pada warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, Kamis, 8 Juli 2021.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, setiap harinya personil Polres Pemalang bersama jajaran Polsek melaksanakan penling terkait imbauan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.

“Selain melaksanakan penling di seluruh tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pasar, pertokoan, rumah makan dan perbankan, petugas juga melaksanakan penling di pemukiman penduduk,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal dan Perbatasan Kota Tegal untuk Tekan Mobilitas Warga

“Dengan harapan, warga mematuhi ketentuan PPKM Darurat, serta mengurangi mobilitas dan di rumah saja bila tidak ada keperluan penting,” imbuh Kapolres.

Di sejumlah warung dan rumah makan, petugas penling juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat agar hanya menerima pesan bungkus atau layanan antar.

“Kepada pembeli, petugas penling juga mengingatkan agar membeli makanan dengan cara dibungkus dan dibawa ke rumah saja, atau menggunakan jasa layanan antar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari resiko penularan Covid-19,” kata Kapolres.

Baca Juga: Petugas Tegakkan PPKM Darurat di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes

AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho berharap, kegiatan penling yang dilakukan Polres Pemalang bersama jajaran Polsek dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

“Selama PPKM Darurat, agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, segera kembali ke rumah masing-masing bila sudah tidak ada keperluan penting,” pesan Kapolres.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x