Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan di Slawi, Bupati Tegal Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan

- 7 Juli 2021, 09:52 WIB
Penutupan akses jalan di perempatan Trayeman, Slawi.
Penutupan akses jalan di perempatan Trayeman, Slawi. /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella/

Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ketiga daerah tersebut di Jawa Tengah tidak mengalami peningkatan penurunan mobilitas sejak diberlakukannya PPKM Darurat.

Menanggapi itu, Umi pun berencana mengundang seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Rabu, 7 Juli 2021 hari ini untuk mengevaluasi kebijakan yang banyak dikeluhkan warga tersebut.

“Tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya soal rencana penutupan jalan ini. Sehingga saya perlu mengklarifikasi, mengevaluasinya dari sisi efektifitas penurunan kasus Covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan,” ungkapnya.

Baca Juga: PC Ansor Kabupaten Tegal Dorong Pemkab Tegal Beri Kompensasi untuk Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat

Menurutnya, warga sedang dihadapkan pada masa sulit. Himpitan dan tekanan ekonomi memaksa warga harus bekerja dan berusaha lebih keras karena tidak semuanya mampu dibiayai Pemerintah lewat program bantuan sosial.

Adanya mobilitas warga, lanjut Umi, bisa menjadi indikasi perekonomian warga tetap berjalan.

Lebih penting dari itu adalah bagaimana agar dalam bekerja dan berusaha warga selalu patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat ke luar rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Diminta Segera Lakukan 'Sweeping' Perkantoran

“Bisa saja kan, mobilitas ini tercipta karena transaksi layanan pesan antar meningkat, sehingga banyak mobilitas dari ojek daring yang keluar masuk tempat makan. Ini yang besok akan kita kaji bersama,” tutur Umi.

Dihubungi secara terpisah, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro membenarkan jika kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tegal tersebut karena menindaklanjuti instruksi Menko Marves melalui perintah Kapolda Jateng.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x