Simak Instruksi Bupati Tegal dalam Pelaksanaan PPKM Darurat 3 - 20 Juli 2021

- 3 Juli 2021, 20:08 WIB
Ketentuan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal
Ketentuan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal /Kabar Tegal//Aul

7. Restoran, Cafe, Angkringan Dll Hanya boleh melayani delivery atau take away

Baca Juga: Rumah Ibadah Ditutup Sementara, Wakapolres Instrusikan Kapolsek Temui Tokoh Agama dan Kyai

8. Apotek, Toko Obat diperbolehkan buka 24 jam

9. Pusat Perbelanjaan ditutup untuk sementara

10. Kegiatan Konstruksi diperolehkan beroperasi 100%

11. Tempat Ibadah ditutup untuk sementara

12.Fasilitas Umum ditutup untuk sementara

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Bersama Jajaran Forkopimda Monitoring ke Sejumlah Pusat Perbelanjaan

13. Destinasi Wisata dan Usaha Wisata ditutup untuk sementara

14. Kegiatan Seni, Budaya, Olahraga dan Sosial Kemasyarakatan ditutup sementara

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x