15. Acara Pernikahan dihadiri maksimal 30 orang
Itulah ketentuan PPKM darurat di Kabupaten Tegal yang berlangsung mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.***
15. Acara Pernikahan dihadiri maksimal 30 orang
Itulah ketentuan PPKM darurat di Kabupaten Tegal yang berlangsung mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.***
Editor: Lazarus Sandya Wella