Larangan Makan di Tempat, Belum Semua Rumah Makan di Slawi Menerapkan

- 3 Juli 2021, 14:34 WIB
Salah satu restoran siap saji yang telah menerapkan larangan makan di tempat
Salah satu restoran siap saji yang telah menerapkan larangan makan di tempat /Kabar Tegal//Sandy

Pelayan restoran menyebut, kebijakan tersebut atas arahan manajemen mal dan manajemen restoran. 

"Kami mengikuti arahan manajemen mal dan resto terkait penerapan PPKM Darurat," jelas pengelola restoran. 

Baca Juga: Dialog Parlemen: Tangkal Covid-19 dengan Bahagia, Tenang dan Sabar

Berbeda dengan rumah makan sate yang berada di kawasan Kagok, Kecamatan Slawi. Dua rumah makan sate yang kerap ramai pengunjung ini memang tampak sepi, namun beberapa pengunjung tampak masih melakukan makan di tempat. Kursi-kursi pengunjung juga masih tertata rapih, tak ada tanda kalau hanya melayani pembelian delivery saja. 

"Belum ada pemberitahuan larangan makan dibungkus, tapi hari ini terlihat sepi sejak pagi tadi," ungkap pelayan rumah makan. 

Rumah makan sate di kawasan Kagok, Slawi masih melayani pembeli yang makan di tempat
Rumah makan sate di kawasan Kagok, Slawi masih melayani pembeli yang makan di tempat /Sandy

Camat Slawi, Wuryanto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya mengatakan tengah melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat beserta dengan Kepala Desa, Lurah dan jajaran terkait. Namun pihaknya berjanji akan menjalankan Instruksi Bupati terkait PPKM Darurat tersebut. 

Baca Juga: Innalilahi, Rachmawati Soekarnoputri Tutup Usia

"Sesuai Instruksi Bupati, kami akan melakukan penertiban terhadap rumah makan, warung, dan kafe yang hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang. Termasuk warung pecel lele, lamongan, dan angkringan, semuanya tidak boleh makan ditempat," ungkap Wuryanto.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah