Pemkab Tegal Siapkan Puskesmas jadi Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

- 1 Juli 2021, 15:36 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruangan isolasi di Puskesmas Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Selasa, 29 Juni 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruangan isolasi di Puskesmas Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Selasa, 29 Juni 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Targetnya, sudah harus siap beroperasi di minggu pertama Juli 2021 ini untuk Puskesmas dan pertengahan Juli 2021 untuk Rusunawa.

Baca Juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Ini 7 Instruksi Ganjar untuk Bupati dan Walikota !

Tempat isolasi terpusat ini, lanjut Umi, hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menindaklanjuti arahan bupati, Hendadi pun menyatakan siap mencapai target pengoperasian tempat isolasi terpusat tersebut.

Ditambahkan, Puskesmas lain yang disiapkan antara lain Puskesmas Bojong 15 tempat tidur, Puskesmas Bumijawa 10 tempat tidur, Puskesmas Jatinegara 9 tempat tidur, dan Puskesmas Suradadi 8 tempat tidur.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Tegal Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Hendadi menambahkan, pasien bergejala ringan seperti demam, flu ataupun batuk dapat menjalani isolasi di tempat ini. Tapi jika sudah mengalami gejala sesak nafas, akan dirujuk perawatannya ke rumah sakit.

Meski demikian, tempat isolasi terpusat ini fungsinya lebih sebagai alternatif bila memang dari satgas pemerintah desa melalui Jogo Tonggonya tidak bisa menyediakan tempat isolasi di desa maupun unit lingkungannya.

Untuk layanan kedaruratan Covid-19, masyarakat bisa menghubungi layanan telepon PSC 119 atau 08112626119.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x