KABAR TEGAL- Bupati Tegal Umi Azizah resmi memperpanjang Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19.
Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 diperpanjang dari tanggal 24 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.
Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 445.5/B.896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19.
Baca Juga: Bejat! Kakek di Sirampog Brebes Tega Cabuli Bocah 6 Tahun dengan Iming-iming Uang
Berdasarkan hasil rapat evualuasi yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juni 2021, perpanjangan gerakan tersebut karena kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih tinggi.
Aturan SE tersebut menerapkan beberapa aturan, berikut aturan-aturannya:
1. Pembatasan kegiatan perkantoran/tempat kerja Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, dan swasta dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan WFO sebesar 25% serta memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Deputi Pemberantasan BNN: Awas, Narkoba Masuk Desa!
2. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara online (daring).
3. Penutupan sementara objek wisata milik Pemerintah, masyarakat, ataupun Bumdes.