Walau Diapresiasi KPK, Pemkab Tegal Tetap Akan Fokus Benahi Manajemen ASN dan Pengawasan Dana Desa

- 15 Juni 2021, 19:21 WIB
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah pada Program Pemberantasan Tipikor Terintegrasi Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan di Kota Tegal, Selasa, 15 Juni 2021.
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah pada Program Pemberantasan Tipikor Terintegrasi Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan di Kota Tegal, Selasa, 15 Juni 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Sementara itu, fokus agenda reformasi birokrasi saat ini lebih dititikberatkan pada sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran.

Menurut Joko, meskipun sudah dinilai baik, pada proses pembahasan anggaran yang melibatkan unsur legislatif harus benar-benar bisa dikawal agar kebijakannya mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan, tidak transaksional, disamping terus memperkuat pengendalian internal pemerintah dengan meningkatkan kapabilitas APIP.

“Sisi lain yang juga kami fokuskan pembenahan dan perbaikannya adalah pada sektor managemen ASN yang dinilai masih kurang, disamping pendampingan dan pengawasan tata kelola dana desa yang didalamnya harus ada standarisasi belanja desa yang itu menjadi acuan perencanaan dan penganggaran APBDes,” imbuh Joko.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x