Sementara itu, fokus agenda reformasi birokrasi saat ini lebih dititikberatkan pada sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran.
Menurut Joko, meskipun sudah dinilai baik, pada proses pembahasan anggaran yang melibatkan unsur legislatif harus benar-benar bisa dikawal agar kebijakannya mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan, tidak transaksional, disamping terus memperkuat pengendalian internal pemerintah dengan meningkatkan kapabilitas APIP.
“Sisi lain yang juga kami fokuskan pembenahan dan perbaikannya adalah pada sektor managemen ASN yang dinilai masih kurang, disamping pendampingan dan pengawasan tata kelola dana desa yang didalamnya harus ada standarisasi belanja desa yang itu menjadi acuan perencanaan dan penganggaran APBDes,” imbuh Joko.***