Walau Diapresiasi KPK, Pemkab Tegal Tetap Akan Fokus Benahi Manajemen ASN dan Pengawasan Dana Desa

- 15 Juni 2021, 19:21 WIB
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah pada Program Pemberantasan Tipikor Terintegrasi Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan di Kota Tegal, Selasa, 15 Juni 2021.
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah pada Program Pemberantasan Tipikor Terintegrasi Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan di Kota Tegal, Selasa, 15 Juni 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Uding menambahkan, dengan hadirnya MCP pada aplikasi jaga.id, pemerintah daerah dapat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.

Baca Juga: Sambut Baik Keberadaan Serat Malam, Jumadi: Harus Bisa Mengedukasi Masyarakat

Aplikasi ini, lanjutnya, sangat memudahkan daerah melakukan self asessment, disamping humas dan media lokal juga dapat memanfaatkannya melalui akses laman korsupgah.kpk.go.id dan aplikasi jaga.id untuk mengecek perkembangan komitmen pemda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui aplikasi ini semua daerah bisa terpetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahannya maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah,” ungkap Uding.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Tegal sangat mendukung berbagai upaya untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi, hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca Juga: Serius Tangani Covid-19, Kapolda Jateng Fokus Bantu Penanganan Covid-19 di Kudus

Joko menguraikan, di sektor keuangan, Pemkab Tegal terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengelolaan barang dan jasa pemerintah, termasuk penggunaan e-katalog.

Sedangkan pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan mengimplementasikan sistem merit yang salah satunya direpresentasikan lewat talent scouting untuk mencegah jual beli jabatan disamping mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Untuk mendukung upaya itu, kami pun mengoptimalkan partisipasi publik, pengawasan dari masyarakat yang kita fasilitasi lewat kanal pengaduan masyarakat, mulai dari SMS Lapor Bupati Tegal, aplikasi android Lapor Bupati Tegal, hingga media sosial sebagai sarana untuk menampung keluhan publik. Dan alhamdulillah, sejauh ini berjalan cukup efektif,” kata Joko.

Baca Juga: Bupati Brebes Himbau Agar Hindari Niat dan Kesempatan di Hati untuk Korupsi

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x