KABAR TEGAL- Persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memanas hingga munculkan polemik dan reaksi beragam dari publik.
Sikap tersebut muncul usai mendapati 75 pegawai KPK dinonaktifkan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ada pro dan kontra yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
Belum tuntas masalah TWK, kini publik diramaikan dengan isu yang menyebutkan bahwa 24 dari 75 pegawai KPK tersebut akan mendapat pembinaan, sementara 51 pegawai lainnya telah dipastikan mengakhiri masa jabatannya.
Baca Juga: KPK Berhentikan 51 Pegawai Tak Lolos TWK
Wacana tersebut semakin membawa stigma masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Pasalnya, di antara 75 pegawai KPK tersebut terdapat penyidik senior yang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara.
Dilansir KabarTegal.com dari PikiranRakyat.com, Jumat, 28 Mei 2021, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan final pimpinan terhadap nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara
"Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan. Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden," kata katanya.
KPK telah menggelar rapat koordinasi guna membahas nasib 75 pegawai KPK bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara bahkan turut hadir pula pihak asesor dalam TWK itu.