Kekeliruan Data Warga Miskin di DTKS, Umi Azizah : Desa Jangan Asal Input Data

- 23 Mei 2021, 12:19 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah acara Sosialisasi New DTKS Kabupaten Tegal 2021 di Ruang Rapat Bupati.
Bupati Tegal Umi Azizah acara Sosialisasi New DTKS Kabupaten Tegal 2021 di Ruang Rapat Bupati. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Baca Juga: Temukan Kekeliruan Data, Dinsos Kabupaten Tegal Tangguhkan Penyaluran Ribuan Bansos Tak Tepat Sasaran

“Jika ada NIK yang belum padan maka akan dilakukan pemadanan NIK secara real time oleh pemerintah desa atau kelurahan melalui akses database kependudukan dan catatan sipil. Adapun untuk verifikasi dan validasi kelayakannya pada proses pembaharuan data KPM bansos, desa harus berkomitmen menganggarkan kegiatan pendataan kemiskinan,” pungkas Nurhayati.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x