Aliansi MBR Desak Polres Tegal Kota Tuntaskan Kasus Mangkrak

- 11 Mei 2021, 10:28 WIB
Kelompok GPKM Kota Tegal Datangi Polres dan Kejaksaan Pertanyakan Kasus Menggantung
Kelompok GPKM Kota Tegal Datangi Polres dan Kejaksaan Pertanyakan Kasus Menggantung /

KABAR TEGAL- Puluhan orang yang menamakan Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat (MBR) Kota Tegal, mendatangi Mapolres Tegal Kota, Jalan Pemuda Kota Tegal.

Kelompok MBR Kota Tegal melakukan aksi damai pada Senin, 10 Mei 2021.

Didepan Mapolres puluhan mahasiswa membentangkan beberapa poster bertuliskan "Jangan ada kasus mangkrak, kalau bukti dan saksi sudah cukup tunggu apa lagi, jadikan Hukum Sebagai Panglima dan tegakan supremasi hukum".

Baca Juga: Temukan Kekeliruan Data, Dinsos Kabupaten Tegal Tangguhkan Penyaluran Ribuan Bansos Tak Tepat Sasaran

Sementara koordinator lapangan, Edi Bongkar yang juga ketua Organisasi Pedagang Taman Pancasila (ORPETA) Kota Tegal menyampaikan orasinya.

Dalam orasinya tersebut, ia menyampaikan aksi ini sebagai bentuk wujud kepedulian masyarakat Kota Tegal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya bukan atas dasar kebencian.

Edi juga mempertanyakan laporan ORPETA yang sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan bahkan terkesan menggantung.

Baca Juga: Terbitnya SE Baru, Juru Parkir Sepanjang Jalan Pancasila Tegal Nyaris Kehilangan Mata Pencaharian

Aksi ini dilakukan murni untuk kepentingan rakyat Kota Tegal untuk menanyakan kinerja APH.

"Jangan sampai aduan-aduan yang lain setelah ORPETA, akan mengalami hal yang sama atau menggantung, seperti aduan Dandim 0712/Tegal terhadap Basri GNPK hingga sekarang juga belum jelas, sehingga masyarakat bertanya tanya kasus yang dilaporkan seorang Dandim saja tidak segera tuntas padahal sudah menjadi konsumsi publik, apalagi yang melaporkan cuma masyarakat biasa," ungkap Edi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x