Sementara itu, Direktur PDAM Kota Tegal, Hasan Suhandi SE mengatakan tidak mengijinkan halaman kantornya untuk sarana parkir kendaraan bermotor dan seenak saja parkir seiring adanya larangan.
Baca Juga: Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Bingkisan kepada Personil Pos PAM OKC 2021
"Kami menolak jika parkir kendaraan luar sampai masuk ke wilayah halaman perkantoran. Bahwa yang dimaksudkan dengan parkir kendaraan bermotor dialihkan ke kantor PDAM adalah bukan saat ini, karena sesusai rencana adalah memugar dan menyulap lapangan tennis menjadi lebih area parkir," tegas Hasan.***