Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Pasar, Ditemukan Cumi Kering dan Teri Medan Mengandung Formalin

- 6 Mei 2021, 08:29 WIB
Menjelang Lebaran, Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Makanan dan Minuman di 12 Tempat
Menjelang Lebaran, Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Makanan dan Minuman di 12 Tempat /

KABAR TEGAL- Tim Dinas Kesehatan Kota Tegal bersama instansi terkait telah menemukan sejumlah makanan yang tidak layak jual termasuk mengandung formalin.

Makanan yang mengandung formalin ini ditemukan di 12 tempat yang ada di Kota Tegal.

Penemuan makanan mengandung formalin dan kadaluwarsa tersebut didapati saat tim dari Dinkes Kota Tegal melakukan operasi makanan dan minuman yang dilakukan sejak Senin, 3 Mei 2021 hingga Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Jalur Pantura Kota Tegal Sudah Dipadati Kendaraan Pemudik Sejak H-1 Larangan Mudik Berlaku

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari saat dikonfirmasi di kantornya Rabu, 5 Mei 2021 mengatakan, ada 12 tempat yang di random sebagai sidak operasi makanan dan minuman.

Dari 12 tempat yang di sidak ternyata masih ditemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Makanan yang mengandung formalin tersebut terutama pada ikan teri Medan basah, teri nasi, cumi kering dan ikan asin teri.

Baca Juga: Sepanjang Hari Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Tegal Hari Ini, Kamis 6 Mei 2021

"Tetapi setelah ditelusuri ternyata makan tersebut bukan diambil dari Kota Tegal tetapi dari luar Kota Tegal," ungkap Sri Prima.

Prima mengaku atas temuan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dari dimana bahan makanan tersebut berasal.

Selain menemukan makanan mengandung formalin, pihaknya juga menemukan beberapa makanan yang sudah kadaluwarsa.

Baca Juga: Cek Kesiapan Pengamanan Lebaran, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021

Pihaknya sudah menghimbau kapada para penjual untuk lebih meningkatkan super visi terhadap makan yang dijual.

"Jangan sampai yang ijin edarnya sudah habis, ada yang tidak ada tanggal kadaluwarsanya dan ada yang kemasannya rusak," jelas Prima.

Kepada warga masyarakat Prima menghimbau, apa bila akan membeli makanan agar sebelumnya diperiksa kemasannya dipastikan tidak rusak, dilihat ED (expired date).

Baca Juga: Resep Cookies Chocochips Mudah dan Enak, Sangat Cocok Dihidangkan Ketika Idul Fitri

Kalau tidak ada tanggal kadaluwarsa sebaiknya tidak dibeli.

"Jadi masyarakat benar-benar bisa aman dalam mengkonsumsi makanan yang dibeli," tutur Prima.

Untuk mengecek makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin Prima menjelaskan, biasanya makanan tersebut tidak dihinggapi lalat.

Baca Juga: Hasil Pertanian Melimpah, Sayur Mayur dari Bumijawa Pasok Kebutuhan Hingga Wilayah Brebes

Apabila di makanan tahu teksturnya menjadi keras tidak lembut. Dan untuk warna biasanya akan mencolok atau ngejreng apa bila makan menggunakan bahan pewarna.

Pada Rabu, 5 Mei 2021 dari Rita Mall tim mendapati 5 macam makan yang ditarik yaitu:

1. Makan jenis tauco enachan sebanyak 6 kantong ED: 22.04.2021.

2. Cireng krezz 1 kantong tidak ada ED.

Baca Juga: Sikat Gigi Batalkan Puasa? Berikut Ini Pendapat Ulama

3. Kulit pangsit berlian food sebanyak 5 kantong dengan kondisi kemasan rusak.

4. Geprek kota seribu bunga 1 kantong dengan ED tidak di centang.

5. Krupuk slondok khas Magelang 1 kantong dengan ED tidak dicentang.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah