Saat Operasi Yustisi, menurut Iptu Sukadi, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan 5M, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, agar dapat meminimalisir penularan COVID-19," imbaunya.
Turut hadir dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut Anggota Polres Tegal Kota Unit V, Anggota Kodim 0712/ Tegal, Anggota Lanal Tegal, Kasi Wasbin Satpol PP Kota Tegal beserta anggotanya.***