Operasi Yustisi, Tiga Pilar Brebes Sasar Pusat Perbelanjaan Wilayah Jatibarang

- 21 Februari 2021, 20:01 WIB
Petugas saat melaksanakan operasi yustisi di pusat perbelanjaan wilayah Jatibarang Brebes.
Petugas saat melaksanakan operasi yustisi di pusat perbelanjaan wilayah Jatibarang Brebes. /Dok.Kodim Brebes/


KABAR TEGAL - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, personel TNI-Polri dari Koramil 01 Jatibarang dan Satpol PP Kecamatan terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu, 20 Februari 2021.

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran Pusat Perbelanjaan (Swalayan) dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Baca Juga: TMMD Bukti Kedekatan TNI dan Masyarakat

Pelda Beni Wahana Batituud Koramil Jatibarang, memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro," ujar Pelda Beni.

“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x