KABAR TEGAL - Dalam rangka mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Penujah, Bupati Tegal Umi Azizah mencanangkan Program Desa Merdeka Sampah, Sabtu, 10 April 2021.
Program ini menempatkan desa atau kelurahan sebagai lokus pengelolaan sampah rumah tangga dari hulu ke hilir melalui peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, simultan, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah membangkitkan kesadaran publik akan tanggung jawabnya menangani sampah, disamping pula menumbuhkan KSM sebagai wadah tenaga pengelola sampah yang berkompeten di tingkat desa.
Baca Juga: Unik! Video Pak Bhabin Herman Bersama Kasat Lantas Brebes Edukasi Tentang Bahaya Petasan
Pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal baru menggandeng 25 desa dan kelurahan terpilih sebagai prototipe Program Desa Merdeka Sampah 2021.
Melalui program tersebut, Pemkab Tegal telah menganggarkan Rp 2,5 miliar yang akan dialokasikan ke masing-masing desa tersebut sebesar Rp 100 juta.
“Program yang dilaksanakan secara bertahap ini memang tidak serta merta mampu mewujudkan Indonesia Bersih Sampah di tahun 2025. Namun setidaknya, melalui stimulan ini akan mengetuk hati, membangkitkan semangat dan kesadaran kolektif bahwa penanganan sampah adalah tanggungjawab setiap warga negara, termasuk bagaimana cara penanganan sampah yang benar dan berwawasan lingkungan,” kata Umi.
Baca Juga: Inspiratif! Karang Taruna Kabupaten Tegal Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pisang
Umi berharap, pencanangan Program Desa Merdeka Sampah ini bisa menjadi momentum yang mempersatukan masyarakat dan seluruh elemen pembangunan untuk bersama-sama bergotong-royong mengelola sampah.