Kabar Baik! Warga Kabupaten Tegal Kini Bisa Buat Akta Kelahiran dan Kematian Gratis di Balai Desa

- 6 April 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi AKTA Kelahiran
Ilustrasi AKTA Kelahiran /Dok.PRFM.Pikiran-Rakyat.com/

KABAR TEGAL - Wujudkan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan (adminduk), Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal kembangkan Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIReP) yang memungkinkan pemerintah desa melayani pengurusan akta kelahiran dan akta kematian berikut perubahan kartu keluarganya secara gratis.

Informasi ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 6 April 2021.

Supriyadi menjelaskan, pengurusan dan pencetakan dokumen adminduk tersebut pada prinsipnya sudah bisa dilayani seluruh kantor pemerintah desa di Kabupaten Tegal, kecuali desa-desa di wilayah Kecamatan Jatinegara yang terkendala oleh jaringan internet.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Penerimaan Polri 2021 Diperpanjang untuk Lulusan SMA

“Layanan SIReP menggunakan aplikasi berbasis laman yang hanya bisa diakses petugas operator desa. Seluruh operator atau petugas penanggungjawab di tingkat desa ini sudah ditetapkan dan sudah dilatih tentang prosedur atau tata cara pengisian formulir digital menggunakan SIReP,” ungkap Supriyadi.

Dirinya berharap, pemerintah desa bisa secepatnya mengoperasikan SIReP tersebut sebagai layanan unggulan desa untuk melayani warganya.

Pemerintah desa hanya cukup menyediakan perangkat komputer yang terkoneksi ke jaringan internet, alat scanner untuk mendigitalisasi dokumen fisik yang dipersyaratkan dan printer serta kertas ukuran A4 80 gram untuk mencetak dokumen adminduk.

Baca Juga: Raih Juara II Lomba Konten Video Kreatif, Mahasiswa Poltek HARBER Apresiasi Diskominfo Kabupaten Tegal

“Paralatan kantor tersebut saya rasa sudah ada dan menjadi standar kelengkapan kantor pemerintah desa saat ini. Artinya, pemerintah desa bisa memanfaatkan sarana yang ada dulu sebelum nantinya dianggarkan khusus di APBDes 2022, termasuk honor petugas operator,” katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x