Melalui LOAKK, Masyarakat Kabupaten Tegal Lebih Mudah Urus Akta Kelahiran

- 22 Maret 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi AKTA Kelahiran
Ilustrasi AKTA Kelahiran /Dok.PRFM.Pikiran-Rakyat.com/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyediakan layanan 'Lair Olih Akta Kelahiran karo Kartu Keluarga plus Kartu Identitas Anak' (LOAKK+).

Layanan ini disediakan sebagai upaya mempercepat pencatatan kelahiran baru dan tertib administrasi kependudukan.

LOAKK+ dapat diakses melalui sejumlah fasilitas layanan kesehatan. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Untuk Daerah Tegal, 22 Maret 2021

Apa itu LOAKK+?

1. LOAKK atau Lahir Olih Akta Kelahiran karo Kartu Keluarga (Perbub Tegal No. 24 Tahun 2017) yang kini telah ditambah perolehan Kartu Identitas Anak (KIA).

2. LOAKK+ adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Rumah Sakit, Puskesmas dan Unit Pelayanan Persalinan.

3. Tujuannya adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, terutana pencatatan bayi baru lahir, perolehan identitas diri anak dan perubahan data keluarga.

4. Sasaran LOAKK+

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x