Pemkab Tegal Salurkan Bansos Jadup Kepada 667 Lansia

- 26 Maret 2021, 14:17 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan bansos jadup secara simbolis kepada para lansia.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan bansos jadup secara simbolis kepada para lansia. /Dok.Humas Pemkab Tegal/Oka Imanidar/

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan selama satu tahun.

“Meskipun jumlahnya belum bisa dikatakan mencukupi, namun setidaknya masih bisa untuk membeli kebutuhan pokok, meringankan beban pengeluaran terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan dan gizi,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Muscab Gapensi, Bupati Tegal Ingatkan Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan bansos jadup lansia diberikan kepada lansia tidak potensial yang tersebar di 18 kecamatan Kabupaten Tegal.

Adapun besaran alokasi bansos jadup lansia tahun 2021 ini bersumber dari APBD sebesar Rp 1,9 miliar.

“Penyaluran bansos melalui virtual account Bank Jateng Cabang Slawi. Bantuan akan diterima setiap dua bulan sekali, sehimgga penerima manfaat menerima bantuan sejumlah Rp 500 ribu,” terangnya.

Baca Juga: Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara Nakal Terekam ETLE di Bandung

Dirinya juga mengatakan bahwa setiap satu orang lansia hanya dapat menerima bansos jadup sekali dalam satu tahun anggaran dan pada tahun berikutnya tidak dapat diusulkan kembali menjadi penerima bansos jadup.

Sedangkan untuk penghentian penerima bansos dilakukan apabila penerima meninggal dunia atau telah pindah domisili di luar wilayah Kabupaten Tegal.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x