TPA Penujah Over Kapasitas, DPRD Kabupaten Tegal Minta Bupati Segera Atasi Darurat Sampah

- 26 Maret 2021, 06:15 WIB
Kondisi TPA Penujah yang sudah over kapasitas atau melebihi ambang batas
Kondisi TPA Penujah yang sudah over kapasitas atau melebihi ambang batas /Dok.DPRD Kabupaten Tegal/

“Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan sampah plastik menjadi batako atau paving block.” bebernya.

Pengembangan TPA Penujah telah dianggarkan pada tahun 2017 dan 2018 dalam APBD Kabupaten Tegal senilai Rp5 miliar. Namun, anggaran itu dirasionalisasi.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tegal Godok Rancangan Perda untuk Perlindungan Produk Lokal

“Kami berharap bisa dianggarkan kembali, Ini sudah darurat sampah di Kabupaten Tegal," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah