DPRD Kabupaten Tegal Godok Rancangan Perda untuk Perlindungan Produk Lokal

- 18 Maret 2021, 14:24 WIB
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Lina Agustina.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Lina Agustina. /Dok.Humas DPRD Kabupaten Tegal/

KABAR TEGAL - Dalam rangka melidungi produk lokal agar tetap eksis dan berkembang pesat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal tengah merancang Perda tentang perlindungan produk lokal.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Lina Agustina, mengatakan perlindungan produk lokal butuh perhatian pemerintah.

"Produk lokal yang Ada di Kabupaten Tegal perlu di support eksistensinya melalui pemberdayaan, peningkatan SDM, kualitas produk dan fasilitasi pemasaran agar tetap bertahan," ujarnya, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Wujudkan 'Smart Goverment Service', Pemkab Tegal Gandeng Telkom Indonesia

Selain itu, juga dibutuhkan kepemilikan hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi poduk lokal.

“Di era digital, perlu perlindungan produk lokal, tujuannya agar produk lokal bisa bersaing bertahan di pasaran,” pungkasnya.

Menurut Lina, pemberdayaan produk lokal dilakukan dengan memfasilitasi penyediaan bahan baku produksi yang berkelanjutan, bahan baku itu di peroleh dari usaha lokal dan tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Warga Rusunawa Kraton Datangi DPRD Kota Tegal Minta Perlindungan Agar Tak Diusir Paksa

Selain itu, lanjut dia, untuk peningkatan SDM dibutuhkan bimbingan teknis produksi dan management usaha.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x