Bandel! Bukan Karena Keterbatasan Pita Cukai, Produsen Rokok Ilegal Sengaja Agar Keuntungan Jual Tinggi

- 25 Maret 2021, 21:17 WIB
ilustrasi pita cukai
ilustrasi pita cukai /ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif/

KABAR TEGAL - Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho, menyebutkan, maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai bukan disebabkan oleh keterbatasan pita cukai tapi karena produsen rokoknya nakal.

Menurut dia, pita cukai merupakan komponen terbesar dalam penentuan harga rokok yang mencapai 60 persen.

Ia menjelaskan tingginya persentase nilai cukai dalam harga rokok bertujuan agar harga produk tersebut semakin mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh pembeli yang tidak berhak, misalnya anak-anak.

Baca Juga: Simak! 3 Buah Ini Bisa Dijadikan Alternatif Ketika Terjebak Lapar Dimalam Hari, Begini Penjelasan Para Ahli

"Jadi bukan karena pita cukainya terbatas, tapi karena memang produsen rokok ilegal ini tidak mau beli," kata Arif di Semarang, Kamis 25 Maret 2021.

Para produsen rokok ilegal sengaja tidak membeli pita cukai sehingga keuntungan yang diraih dari penjualannya lebih tinggi. "Cukai ini merupakan salah satu instrumen untuk membatasi rokok. Tetapi ada yang mencoba untuk mencuri," sambungnya.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar produsen rokok ilegal ini beralih untuk melegalkan usahanya.

Baca Juga: Bikin Netizen Kagum! Mobil Dinas Gibran Berisi Beras, Saya Bagi Kalau Pulang Atau Berangkat Kerja

Ia menuturkan banyak kemudahan yang diberikan pemerintah untuk membantu melegalkan pelaku usaha yang selama ini masih belum sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

Ia mencontohkan kemudahan yang diberikan tersebut seperti kemudahan perizinan pabrik rokok hingga memperbanyak Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x