Bupati Tegal Ingatkan Jangan Ada Pungli dalam Layanan Pemerintahan Desa

- 18 Maret 2021, 17:48 WIB
Camat Dukuhturi Muktarom saat melantik Kepala Desa PAW Pagongan
Camat Dukuhturi Muktarom saat melantik Kepala Desa PAW Pagongan /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Camat Dukuhturi Muktarom melantik Kepala Desa (Kades) Pagongan Kurniawan hasil pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW).

Kurniawan akan menjabat hingga empat tahun mendatang, menggantikan Kades sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Pagongan berlangsung di Kantor Kepala Desa Pagongan, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Sekolah di Salatiga untuk Pastikan Jateng Siap Sambut Pembelajaran ‎Tatap Muka 

Dalam pesan yang disampaikan Muktarom, Bupati Tegal Drs. Hj. Umi Azizah berpesan jangan ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam pemerintahan desa, baik dalam pelayanan kepada masyarakat atau dalam hal lainnya. Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat.

“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas,” pesan Umi.

Melalui Muktarom, Umi juga berharap agar dalam mengemban tugasnya selama lima tahun ke depan, Kurniawan dapat melaksanakannya dengan baik, dilandasi semangat tulus dan ikhlas mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warganya, kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi.

“Selamat bekerja dan semoga amanat besar yang disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan baik. Bermanfaat untuk kemajuan desa, dan dapat membawa kemakmuran bagi warganya,” kata Muktarom saat membacakan sambutan Bupati Tegal.

Lebih lanjut, Umi berpesan agar kehadiran Kurniawan sebagai Kades Pagongan yang baru harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

Baca Juga: Dorong Transaksi Elektronik, Pemprov Jateng Komitmen Cegah Korupsi

Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tegal Godok Rancangan Perda untuk Perlindungan Produk Lokal

Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberkan gratis, sekalipun itu sukarela.

Jika pun ada warga yang hendak berpartisipasi, berkontribusi dalam pembangunan, maka harus dicatat sebagai penerimaan pendapatan asli desa.

Pada kesempatan yang sama, Muktarom berharap agar semua pihak bisa saling bekerjasama, mendukung kepemimpinan Kades Pagongan dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan desa.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka, Simak Mulai dari Buat Akun hingga Lolos Seleksi

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada warga Pagongan yang telah ikut serta menjaga kondusifitas Pilkades PAW sehingga semuanya dapat berjalan lancar, kondusif dan tanpa diskriminasi hingga tiba masa pelantikan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kurniawan mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Tegal beserta jajarannya serta masyarakat Desa Pagongan secara keseluruhan.

“Mohon doa restunya agar kedepannya kami bisa melaksanakan tugas dengan baik, mampu bekerjasama dengan seluruh elemen pembangunan sebagaimana tujuan kita membangun masyarakat Desa Pagongan yang guyup rukun,” katanya.

Sementara itu, warga Desa Pagongan, Jamaludin yang berkesempatan hadir pada pelantikan tersebut mengungkapkan harapannya supaya Desa Pagongan lebih maju dan produktif.

“Untuk Kades yang baru, semoga bisa amanah, jujur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Jamaludin.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah