Polsek Bojong Lakukan Proses Mediasi Terhadap Pelaporan Wartawan kepada Oknum Perangkat Desa Kajenengan

- 8 Maret 2021, 15:27 WIB
Polsek Bojong lakukan proses mediasi terhadap pelaporan salah satu wartawan media online kepada oknum perangkat desa Kajenengan
Polsek Bojong lakukan proses mediasi terhadap pelaporan salah satu wartawan media online kepada oknum perangkat desa Kajenengan /Kabar Tegal /Lazarus Sandy

KABAR TEGAL - Buntut dari pelaporan salah satu wartawan terhadap oknum perangkat desa Kajenengan, akhirnya Polsek Bojong, Kabupaten Tegal turun tangan. Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartama, SH memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut (Senin, 8 Maret 2021).

Polsek Bojong melakukan upaya mediasi atas pelaporan yang dilakukan Munir, salah satu wartawan media online terhadap perangkat desa Kajenengan, Irkham yang merupakan bendahara desa Kanejengan.

Kejadian bermula pada saat Munir melakukan peliputan di balai desa Kajenengan (Jumat, 5 Maret 2021). Munir saat itu hendak melakukan konfirmasi terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada pihak desa.

Baca Juga: Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi CPNS Tahun 2021 ke Kemenpan RB

"Saya datang menyambung pembicaraan yang sebelumnya saya lakukan lewat whatsapp dengan Bapak Kepala Desa. Namun yang bersangkutan sedang tidak ditempat, akhirnya saya konfirmasi ke sekretaris desa. Namun Pak Irkham malah mengusir saya bahkan mengajak saya duel," jelas Munir pada saat awal mediasi dilakukan.

Penjelasan Munir dibantah oleh Irkham, dengan menyebutkan bahwa masalah yang dipertanyakan terkait BLT DD telah dijelaskan oleh sekretaris desa namun terus ditanyakan kembali.

"Sudah dijelaskan berulang kali, namun Mas Munir terus menyecar. Jujur saya agak emosi pada saat itu. Tapi saya tidak merasa menghalangi-halangi tugas wartawan, saya minta Mas Munir datang saja ke pihak yang mengeluarkan data tersebut," bela Irkham.

Baca Juga: Polri Pastikan Tak Beri Izin Acara ‘Kelas Orgasme’ di Ubud Bali

Proses mediasi yang sempat alot akhirnya bisa mereda setelah Kanit Reskrim Polsek Bojong memberikan arahan terkait kemitraan yang telah lama dijalin antara pemerintah desa Kajenengan dengan para pewarta. 

"Proses kemitraan ini harusnya tetap berjalan baik dan harmonis. Pemerintah desa dan wartawan harus bersinergi. Baiknya proses ini diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah," pungkas Kanit.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x